Investasi

Investasi Syariah Reksa Dana: Pengertian dan Jenis-Jenisnya

By March 6, 2023No Comments

Semakin banyak masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk menjalankan gaya hidup islami, tak terkecuali dalam investasi. Inilah sebabnya beberapa tahun belakangan produk-produk investasi syariah, termasuk reksadana syariah kian banyak jadi pilihan.

Reksa dana sendiri merupakan investasi dengan menghimpun dana investor untuk selanjutnya dikembangkan oleh pihak yang kompeten, yaitu manajer investasi. Pihak pengelola dana selanjutnya menginvestasikannya dalam surat berharga seperti pasar uang, obligasi, dan saham.

Dengan menyematkan nama syariah, artinya dana investasi tersebut wajib disalurkan sesuai ketentuan hukum Islam. Dalam aktivitas usahanya, investasi syariah OJK berada dalam pengawasan Dewan Syariah Nasional MUI.

Jenis-jenis reksa dana syariah berdasarkan isi portofolionya yang perlu Anda ketahui adalah:

Reksa Dana Pasar Uang

Aktivitas investasi reksa dana pasar uang hanya berkutat pada efek syariah berpendapatan tetap dalam jangka waktu maksimal 1 tahun. Ini misalnya deposito syariah dan sukuk.

Baca Juga :  Anti-Rugi, 4 Cara Cerdas Memilih Saham Untuk Trading Harian

Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap

Produk ini mengembangkan modal pada efek syariah berpendapatan tetap, minimal sebesar 80% dari jumlah aktiva bersih. Contohnya pada sukuk.

Reksa Dana Syariah Saham

Produk investasi syariah yang satu ini mengembangkan dana minimal sejumlah 80% dalam saham syariah.

Reksa Dana Syariah Campuran

Jika memilih instrumen investasi ini, dana Anda akan tersalurkan ke banyak investasi. Wadah investasi ini adalah yaitu pasar uang dalam negeri, efek syariah bersifat ekuitas, dan efek syariah berpendapatan tetap. Jumlahnya tak boleh lebih dari 79% dari jumlah aktiva bersih.

Reksa Dana Syariah Indeks

Jenis reksa dana ini berinvestasi pada efek syariah paling sedikit 80% dari nilai aktiva bersih bagian dari indeks syariah acuannya.

Baca Juga :  Apakah Investasi Emas Menguntungkan? Ini Jawabannya

Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk

Selanjutnya ada reksa dana syariah berbasis sukuk yang menginvestasikan sedikitnya 85% dari nilai aktiva bersih dalam portofolio sukuk.

Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri

Pada produk ini himpunan dana investor dapat disalurkan pada efek syariah luar negeri sebesar minimal 51% dari nilai aktiva bersih. Sementara sisanya sebesar 49% diinvestasikan pada efek syariah dalam negeri.

Sekarang Anda sudah mengetahui apa saja jenis produk investasi syariah reksa dana. Sebelum menjatuhkan pilihan, pastikan mempelajari dahulu berbagai resikonya maksimalnya, termasuk nilai drawdown atau tingkat kerugiannya.

Untuk menambah wawasan Anda mengenai investasi berpeluang terbaik untuk mengembangkan dana Anda kunjungi Xaham.id.

Leave a Reply