PT Xaham Fintek Ekuitas atau disebut juga sebagai Xaham.ID adalah Penyelenggara Layanan Urun Dana berbasis teknologi informasi (Securities Crowdfunding). Setiap Pengguna wajib mempertimbangkan segala aspek terkait dengan penggunaan Layanan Urun dana yang akan dilakukan di Platform Xaham.ID
Pertimbangan tersebut meliputi pengetahuan serta pengalaman dalam bidang keuangan dan bisnis, seperti pemahaman laporan keuangan, penentuan tujuan investasi, kemampuan dalam melakukan analisis bisnis serta pertimbangan risiko investasi.
Pengguna mengerti dan menyadari bahwa setiap usaha memiliki risiko. Untuk itu, dengan berinvestasi melalui Penyelenggara, Pengguna mengerti akan segala risiko yang dapat terjadi di kemudian hari, diantaranya meliputi risiko:
Risiko Usaha
Mencakup gagalnya realisasi bisnis/ proyek yang tidak sesuai dengan proyeksi yang ditawarkan didalam Proposal Bisnis penawaran.
Risiko Investasi
Mencakup kerugian akibat sektor usaha investasi yang didanai tidak berkembang sesuai harapan.
Risiko Likuiditas
Risiko ini terjadi ketika anda tidak dapat menjual saham sewaktu-waktu pada saat dibutuhkan, hal tersebut terjadi karena tidak ada pembeli yang berminat
Kelangkaan Pembagian Dividen Saham
Mencakup Kelangkaan Pembagian Dividen Saham terjadi apabila kinerja bisnis dari perusahaan kurang berjalan dengan baik
Gagal bayar atas Sukuk
Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Penerbit untuk melakukan pembayaran imbal hasil serta modal pokok pada waktu yang telah ditetapkan termasuk akibat dari kegagalan proyek.
Perubahan Status Efek Syariah
Risiko Perubahan Status Efek Syariah terjadi karena Efek Penerbit sudah tidak lagi memenuhi kriteria Efek Syariah. Apabila hal tersebut terjadi maka efek yang diterbitkan akan diberikan waktu untuk dapat memenuhi kembali kriteria efek syariah atau saham dibeli kembali oleh penerbit/ pihak lain atau khusus penerbit sukuk dapat berubah statusnya menjadi utang piutang
Kegagalan Sistem Elektronik
Mencakup risiko Kegagalan sistem yang disebabkan karena adanya kerusakan sistem (seperti misalnya server down), dan dalam skala luas bisa disebabkan karena adanya bencana alam
Kebenaran Informasi
Xaham.ID melakukan perlindungan terhadap Pemodal dengan melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap kebenaran informasi yang diberikan oleh Penerbit. Namun, Xaham.ID tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara bersama-sama dan sepenuhnya terhadap ketidakbenaran informasi apabila telah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Xaham.ID atau adanya indikasi pemalsuan informasi yang diberikan.
Xaham.ID sebagai Penyelenggara sepenuhnya mempercayai, mengandalkan, dan bersandar pada data dan informasi yang diberikan oleh Penerbit dan Xaham.ID tidak pernah membuat pernyataan dan jaminan secara tegas maupun tersirat atas kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Penyelenggara. ketidakakuratan informasi dapat melingkupi laporan keuangan bulanan, laporan operasional, proyeksi keuntungan dan lain-lain.
Sesuai dengan Pasal 27 POJK No 57 Tahun 2020 Tentang Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi, kami menyatakan bahwa:
“OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”;
“INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
“PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI - SENDIRI MAUPUN BERSAMA—SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”
Tanda Tangan Elektronik
Untuk menandatangani dokumen elektronik yang berhubungan dengan PT Xaham Fintek Ekuitas, anda akan diminta untuk menggunakan tanda tangan elektronik.
PT Xaham Fintek Ekuitas bekerjasama dengan PT Privy Identitas Digital selaku penyedia Tanda Tangan Elektronik yang telah mendapatkan pengakuan tersertifikasi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia.
Anda menyatakan setuju untuk mendaftar sebagai pengguna PrivyID untuk dibuatkan data pembuatan tanda tangan elektronik dan diterbitkan sertifikat elektronik oleh PT Privy Identitas Digital dalam rangka penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik untuk menandatangani dokumen elektronik.
Anda memberikan kuasa kepada PT Xaham Fintek Ekuitas untuk meneruskan dokumen pribadi anda seperti KTP, Swafoto, nomor ponsel dan alamat surel sebagai data pendaftaran kepada PT Privy Identitas Digital untuk memenuhi ketentuan Peraturan Undang-Undang, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Kementrian Informasi dan Komunikasi Nomor 11 tahun 2018