PT Xaham Fintek Ekuitas atau disebut juga sebagai Xaham.ID adalah Penyelenggara Layanan Urun Dana berbasis teknologi
informasi (Securities Crowdfunding). Setiap Pengguna wajib mempertimbangkan segala aspek terkait dengan penggunaan
Layanan Urun dana yang akan dilakukan di Platform Xaham.ID
Pertimbangan tersebut meliputi pengetahuan serta pengalaman dalam bidang keuangan dan bisnis, seperti pemahaman
laporan keuangan, penentuan tujuan investasi, kemampuan dalam melakukan analisis bisnis serta pertimbangan risiko
investasi.
Pengguna menyadari secara sepenuhnya bahwa setiap keputusan akan memiliki risiko yang ditanggung sepenuhnya oleh
setiap Pengguna. Dengan mengambil keputusan untuk menggunakan Layanan Urun Dana melalui Xaham.ID, maka setiap
Pengguna sudah memahami segala risiko yang dapat terjadi di kemudian hari, seperti kerugian dan kebangkrutan bisnis.
XAHAM.ID TIDAK BERTANGGUNG JAWAB terhadap segala risiko, termasuk risiko kerugian, kebangkrutan, gugatan hukum serta
segala bentuk risiko lain yang dapat timbul dikemudian hari. Beberapa risiko yang dapat dialami oleh Pemodal adalah
antara lain:
Risiko Usaha
Mencakup gagalnya realisasi bisnis yang tidak sesuai dengan proyeksi yang ditawarkan didalam proposal penawaran
Risiko Investasi
Mencakup kerugian yang diderita akibat dari tidak terkumpulnya dana investasi dalam masa penawaran serta kerugian
yang diakibatkan oleh tidak dicapainya keuntungan sesuai yang diharapkan
Kekurangan Likuiditas
Segala kekurangan dalam aspek likuiditas di Platform Xaham.ID disebabkan karena efek yang ditawarkan tidak terdaftar
dibursa umum secara public. Xaham.ID tidak memberikan jaminan bahwa setiap efek yang ditawarkan dalam pasar sekunder
yang disediakan oleh Xaham.ID akan dapat terjual sebelum jangka waktu investasi di pasar sekunder
Kelangkaan Pembagian Keuntungan
Setiap Pemodal yang melakukan kegiatan investasi berhak mendapatkan keuntungan atas kegiatan usaha Penerbit.
Keuntungan akan dibagikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Pengguna dalam Penawaran Awal. Segala
risiko tidak adanya pembagian keuntungan atas suatu investasi semata-mata terjadi karena kinerja usaha yang tidak
berjalan dengan baik, serta bukan merupakan tanggung jawab dari Xaham.ID sebagai pihak Penyelenggara.
Gagal bayar atas Efek bersifat utang atau Sukuk
Efek yang diterbitkan merupakan Efek bersifat utang atau Sukuk. Segala risiko gagal bayar semata-mata terjadi karena kinerja usaha yang tidak berjalan dengan baik, serta bukan merupakan tanggung jawab dari Xaham.ID sebagai pihak Penyelenggara.
Dilusi Kepemilikan Saham
Yakni, Penurunan presentase kepemilikan saham yang terjadi karena bertambahnya total jumlah saham yang beredar,
dimana Pemodal yang bersangkutan tidak ikut membeli saham yang baru diterbitkan. Penerbit dapat menerbitkan saham
baru jika jumlah penawaran yang diajukan masih dibawah batas maksimum. Jika Penerbit mengadakan Urun Dana lagi dan
terjadi penerbitan saham baru, maka Xaham.ID akan membuka penawaran saham tersebut di website dan mobile application
Xaham.ID serta menginformasikan kepada para pemegang saham lama.
Kegagalan Sistem Elektronik
Xaham.ID menggunakan sistem elektronik dan keamanan data dengan standar yang tinggi. Namun segala gangguan yang
terkait dengan sistem elektronik dan teknologi informasi yang dioperasikan oleh Xaham.ID tetap dimungkinkan karena
adanya kegagalan system dan alih kelola sistem teknologi informasi.
Kebijakan Keamanan Informasi
Xaham telah menerapkan sistem manajemen keamanan informasi atau lebih dikenal dengan Information Security Management
System (ISMS) yang diaplikasikan dalam standar ISO 27001. ISO 27001 ISMS ini diaplikasikan untuk mewujudkan
pemenuhan standar CIA (Confidentially, Integrity, Availability) dalam pelaksanaan sistem elektronik yang
diselenggarakan oleh Xaham.ID
Xaham.ID selalu menaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan informasi yang berlaku diwilayah RI serta
wilayah tempat dilakukannya pekerjaan penyelenggaraan sistem elektronik, Xaham.ID juga menjamin berjalannya
perbaikan yang berkesinambungan terhadap kinerja system manajemen keamanan informasi.
Kebenaran Informasi
Xaham.ID melakukan perlindungan terhadap Pemodal dengan melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap kebenaran
informasi yang diberikan oleh Penerbit. Namun, Xaham.ID tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara bersama-sama
dan sepenuhnya terhadap ketidakbenaran informasi apabila telah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Xaham.ID
atau adanya indikasi pemalsuan informasi yang diberikan.
Xaham.ID sebagai Penyelenggara sepenuhnya mempercayai, mengandalkan, dan bersandar pada data dan informasi yang
diberikan oleh Penerbit dan Xaham.ID tidak pernah membuat pernyataan dan jaminan secara tegas maupun tersirat atas
kualitas, akurasi dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Penyelenggara. ketidakakuratan informasi dapat
melingkupi laporan keuangan bulanan, laporan operasional, proyeksi keuntungan dan lain-lain.
Sesuai dengan Pasal 27 POJK No 57 Tahun 2020 Tentang Penawaran Efek melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi
Informasi, kami menyatakan bahwa:
“OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI
ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA
INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”;
“INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA
TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
“PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI- SENDIRI MAUPUN BERSAMA—SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”
Tanda Tangan Elektronik
Untuk menandatangani dokumen elektronik yang berhubungan dengan PT Xaham Fintek Ekuitas, anda akan diminta untuk
menggunakan tanda tangan elektronik.
PT Xaham Fintek Ekuitas bekerjasama dengan PT Privy Identitas Digital selaku penyedia Tanda Tangan Elektronik yang
telah mendapatkan pengakuan tersertifikasi dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Republik Indonesia.
Anda menyatakan setuju untuk mendaftar sebagai pengguna PrivyID untuk dibuatkan data pembuatan tanda tangan
elektronik dan diterbitkan sertifikat elektronik oleh PT Privy Identitas Digital dalam rangka penggunaan layanan
Tanda Tangan Elektronik untuk menandatangani dokumen elektronik.
Anda memberikan kuasa kepada PT Xaham Fintek Ekuitas untuk meneruskan dokumen pribadi anda seperti KTP, Swafoto,
nomor ponsel dan alamat surel sebagai data pendaftaran kepada PT Privy Identitas Digital untuk memenuhi ketentuan
Peraturan Undang-Undang, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi
Elektronik, dan Peraturan Kementrian Informasi dan Komunikasi Nomor 11 tahun 2018