urun dana

Kenali Perbedaan Urun Dana dengan P2P Lending!

By March 15, 2023March 30th, 2023No Comments
Kenali Perbedaan Urun Dana dengan P2P Lending!

Di industri fintech, urun dana atau Equity Crowdfunding (ECF) dengan P2P lending (Peer-to-Peer) kerap dibanding-bandingkan.  ECF diresmikan oleh OJK sejak 2018, sedangkan P2P lending pada 2016 lalu.

Keduanya memiliki peran yang sama, yakni memberikan pendanaan untuk UMKM. Selain itu, juga menjadi alternatif investasi bagi masyarakat yang ingin menjadi investor ritel dalam segmen tersebut. Namun, selain persamaan tersebut, keduanya memiliki perbedaan yang sangat jelas.

Perbedaan Urun Dana dengan P2P Lending

Mengetahui perbedaan keduanya sangatlah penting, terutama bagi Anda yang ingin berinvestasi. Hal ini berkaitan dengan kemudahan dan keuntungan yang akan Anda dapatkan. Berikut ini adalah perbedaannya.

1. Perjanjian Tertulis

Baik ECF maupun P2P lending, memiliki perjanjian tertulis. Bedanya, perjanjian tertulis pada ECF bersifat sukarela.

Baca Juga :  5 Daftar Perusahaan Fintech Urun Dana di Indonesia

Artinya, perjanjian tertulis tidak terlalu dibutuhkan. Sedangkan P2P lending, perjanjian tertulis bersifat wajib. Perjanjian ini berisikan tentang dana para investor yang dipinjamkan kepada perusahaan yang membutuhkan pendanaan.  

Begitu pula dengan kewajiban pengembaliannya. Selain itu, borrower juga memiliki kewajiban untuk memberikan informasi secara detail terkait perkembangan bisnis sesuai dengan kesepakatan.

2. Sistem Layanan yang Digunakan

Layanan urun dana menggunakan sistem pemberian dana dalam bentuk donasi atau sumbangan. Sedangkan sistem yang P2P lending gunakan adalah dengan pemberian hutang kepada borrower.

3. Pembatasan Investasi

Dana yang diinvestasikan ke ECF lebih banyak daripada P2P lending. Investasi ke ECF dapat mencapai Rp 10 miliar. Sementara P2P lending dibatasi hanya boleh mencapai Rp 2 miliar saja.

Baca Juga :  Sangat Menguntungkan, Segera Investasi Melalui Urun Dana

4. Kepemilikan Saham

Kepemilikan saham dalam investasi urun dana akan mendapatkan surat berharga atau efek yang dikeluarkan oleh penerbit atau pihak yang mendapatkan pendanaan. Hal ini bisa dalam bentuk saham ataupun sukuk. Lain halnya dengan P2P lending, pemilik dana atau modal tidak memperoleh kepemilikan saham.

Secara garis besar, baik itu urun dana maupun P2P lending sangat dibutuhkan dalam perkembangan bisnis. Itulah mengapa penting untuk mempertimbangkannya secara matang. Mulai dari jenis bisnis, hingga pertumbuhan bisnis di masa yang akan datang.

Leave a Reply